MahasiswaDemo di Istana Bogor, Ratusan Personel Gabungan Diterjunkan Ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Bogor, Jumat (8/4/2022) siang. Jumat, 8 April 2022 16:40 WIB.
Pertanyaanitu beberapa kali terlontar dari mulut warga Bogor yang menyaksikan ribuan umat Islam melakukan demo tolak Wahabi di Balaikota Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/8/2017). Ribuan massa dari Bogor, Sukabumi dan Cianjur menuntut Walikota Bogor, Bima Arya untuk mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) masjid Wahabi di Jalan Ahmad Syam, Kelurahan Tanahbaru, Kecamatan Bogor Utara.
pelayanilmu asli keturunan madura yang lahir di jakarta tahun 1985,punya nama asli Muntahal A'la pernah menimba ilmu di pon-pes Al-Fatah temboro,karas magetan pimpinan K.H.Uzairon Thaifur Abdillah th.1997-2006 lalu melanjutkan kembali ke ma'had 'aly Az-Zein kp.pulekan ciampea Bogor pimpinan As-Syeikh Muhammad nuruddin Marbu Al-banjary Al-Makky
Salahseorang ulama di Indonesia diduga menyebarkan paham wahabi yaitu Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Beliau merupakan seorang mubalig sekaligus pendakwah yang terkenal dengan aliran Salafinya. tidak hanya itu beliau juga seorang pembina Pondok Pesantren Minhajju Sunnah yang berada di Bogor Jawa Barat.
OlehMiftahudin. R DutaIslam.Com - Sudah sembilan bulan lamanya, terhitung mulai Desember 2016 pasca dilakukannya mediasi oleh walikota Bogor Bima Arya antara Jamaah Mesjid Ahmad Bin Hanbal dengan warga setempat. Masjid yang berlokasi di Jalan Pandu Raya Kelurahan Tanah Baru Kecamatan Bogor ini, berdiri pada tahun 2001 berdasarkan IMB nomor 654.8/SK.151-Diskim-tahun 2001 berdekatan dengan
cGrTLB. Bogor – Demo yang berlangsung di Balaikita Bogor siang ini 29/8, diawali dengan long march yang disebar di tiga titik. Namun demikian Jalan Otista hingga Jalan Juanda menjadi titik temu peserta aksi dari ketiga titik tersebut. Imbasnya separuh jalur Sistem Satu Arah ini lumpuh. Demo yang dinamai Aksi Persatuan Umat ini mendatangkan ribuan peserta Cianjur hingga Sukabumi. Peserta tiba di Bogor pagi sebelum melakukan aksi tersebut. Salah satu pengguna sepeda motor menuturkan keluhannya kepada “haduh gara-gara ada demo. Saya biasa dari Gardu Tinggi nganter ke Telkom balik lagi ke Gardu Tinggi cuma setengah jam. Paling lama 40 menit. Ini saya bisa sampe sejam” Hingga saat ini belum diketahui kapan waktu pasti selesainya aksi ini. Laporan wartawan Anugrah Pratista
Media Indo Pos,Bogor – Sejumlah warga Kota Bogor menolak pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal. Mereka menolak karena masjid tersebut diduga beraliran Wahabi. Dari kesaksian warga sekitar, Dio Pratama, aksi penolakan sudah berlangsung selama satu pekan terakhir. Menurutnya, warga setiap hari melakukan aksi memprotes pembangunan masjid tersebut.”Sudah satu minggu ini ada aksi di depan Masjid Imam Hanbal, karena ada pembangunan. Masjid ini disinyalir Wahabi dan mendapat penolakan dari warga setempat,” kata Dio kepada awak media, Rabu 27/7.Dio mengatakan pembangunan masjid ini sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir, namun sempat tertunda karena ada penolakan dari warga beberapa waktu belakangan pihak masjid tiba-tiba kembali melakukan aktivitas pembangunan. Atas hal ini, warga kemudian menggelar aksi penolakan. Menurut Dio, aksi berlangsung tertib. Kendati begitu, aparat keamanan dari TNI-Polri tetap berjaga di sekitar lokasi.“Sudah lama sih hitungannya, jadi sempat ke-pending, karena ada penolakan cuman ini terlihat ada aktivitas untuk melakukan pembangunan lagi, makanya kenapa ada demo tersebut,” Kota Bogor Minta Setop Pembangunan Mengenai hal ini, Wali Kota Bogor Bima Arya buka suara. Ia mengatakan bahwa penolakan pembangunan masjid ini berpotensi menimbulkan konflik sosial.“Penolakan pendirian Masjid Imam Ahmad bin Hambal di Bogor Utara berpotensi menimbulkan konflik sosial yang tajam di tengah masyarakat,” kata Bima saat sisi lain, Bima meminta pihak Yayasan Pendidikan Islam Imam Ahmad bin Hanbal tidak melakukan aktivitas pembangunan masjid, meskipun putusan Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN telah berkekuatan hukum tetap atau pembangunan masjid Imam Ahmad bin Hanbal sempat masuk ke pengadilan. Pihak Yayasan Pendidikan Islam Imam Ahmad bin Hanbal menggugat keputusan Pemerintah Kota Bogor yang membekukan izin mendirikan bangunan IMB masjid tersebut. Kemudian, pada 2018 Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Bandung mengabulkan gugatan Yayasan Pendidikan Islam Imam Ahmad bin Hanbal.“Walaupun putusan dari PTUN telah incracht, namun eksekusi di lapangan berpotensi menimbulkan benturan fisik yang bisa menimbulkan korban dan dampak sosial yang besar. Sangat mungkin berdampak di daerah-daerah lain,” kata mengatakan Pemkot bersama Forkopimda selama beberapa tahun terakhir telah secara intens memfasilitasi pembicaraan antara kedua belah pihak, tapi belum mencapai kesepakatan. Sementara, pembangunan saat ini kembali dilanjutkan di lokasi masjid.“Untuk mencegah terjadinya konflik sosial yang tajam, berdasarkan UU nomor 7/2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, hari ini saya menyatakan lokasi pembangunan masjid sebagai daerah konflik,” jelas Bima.“Dan bersama-sama Forkopimda menghentikan semua aktivitas yang ada di sana selama 90 hari ke depan, kecuali aktivitas perbaikan saluran air yang dikerjakan oleh dinas PUPR,” kata dia ujar Bima, Forkopimda akan terus membangun komunikasi, mediasi dengan semua pihak agar menemukan solusi yang bisa diterima oleh semua pihak. Ia mengklaim langkah ini disepakati oleh seluruh Forkopimda dan telah melalui proses konsultasi dengan DPRD Kota Bogor.Red
demo wahabi di bogor